Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Maha Sendi S Milala Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 - 2030

Theopilus Sinulaki - Minggu, 18 Januari 2026 19:59 WIB
534 view
Maha Sendi S Milala Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 - 2030
Foto dok/panitia
PATAKA: Maha Sendi Sembiring Milala sebagai Ketua KORMI Kabupaten Karo menerima pataka dari Ketua KORMI Sumatera Utara, Muhammad Daffasya Adnan Sinik, Minggu (18/1/2026) pada penutupan Musyawarah ke-1 KORMI di Mickey Holiday Berastagi.

Harapannya, bisa menyentuh olahraga yang menjadi kekayaan bangsa seperti silat tradisional.

"Mens sana in corpore sano, yang artinya adalah di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Sejalan dengan visi-misi KORMI, yaitu memasyarakatkan olahraga, mengolahragakan masyarakat, " tutup Ketua Kormi Sumut.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Karo yang diwakili Miltra Sembiring, mewakili Dinas Dispora Pilo H Ginting SP, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam Rapat Musyawarah ke -1 tersebut, secara aklamasi Maha Sendi Sembiring Milala terpilih sebagai ketua KORMI Kabupaten Karo Periode 2026 - 2030.

Selanjutnya SK dan pataka diserahkan Ketua KORMI Sumatera Utara, Muhammad Daffasya Adnan Sinik kepada Ketua KORMI Kabupaten Karo Maha Sendi Sembiring Milala

Sementara Ketua KORMI Kabupaten Karo Maha Sendi Sembiring Milala mengatakan, akan mengembangkan KORMI Kabupaten Karo sampai ke desa - desa di seluruh Kabupaten Karo untuk menyehatkan seluruh masyarakat Karo menuju Indonesia emas 2045.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Yos Tarigan, Mantan Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Promosi jadi Kajari Poso, Sulteng
Doa Bersama Polres Tanah Karo Awali Tugas dengan Kebersamaan
Stok Beras dan Jagung Bulog cukup Besar, Hasil Panen Petani di Daerah Tetap Dibeli
Bupati Karo dan Menteri Perdagangan RI Sepakat Perkuat Perdagangan Daerah, Dorong Produk Unggulan Karo
Bupati Karo Dukung Penegakan Hukum dan Komitmen Perlindungan Aset Daerah
Mantan Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Kasus Izin Tebang Kayu Siosar Rugikan Negara Rp4,1 M
komentar
beritaTerbaru