Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

13 Hari Ditahan, Kadis PUPR Labura Tak Digantikan Plh

Chairul Fahmi Matondang - Jumat, 20 Februari 2026 17:14 WIB
491 view
13 Hari Ditahan, Kadis PUPR Labura Tak Digantikan Plh
Foto: Dok/Kip Kominfo Labura
Sekda Labura, Hj Susi Asmarani

Penyidik kemudian menggelar perkara khusus pada 18 Februari 2026 dan menyetujui penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penahanan terhadap ED dihentikan dan yang bersangkutan dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 13 hari.

Sementara itu, Sekda Labura menyebutkan persoalan yang menjerat ED merupakan urusan pribadi dan telah selesai. ED juga dikabarkan telah kembali menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kadis PUPR Labura. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
komentar
beritaTerbaru