Harga Jeruk Berastagi dan Pir Madu Naik di Pasar Medan Johor, Permintaan Tetap Tinggi
Medan(harianSIB.com)Harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar tradisional belakangan ini mengalami kenaikan, mulai dari beras, gula, minyak g
Aekkanopan(harianSIB.com)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial ED sempat ditahan selama 13 hari di sel tahanan Polrestabes Medan, terhitung sejak 5 hingga 18 Februari 2026. Namun selama masa penahanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Labura tidak menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan Kadis PUPR.
Sekretaris Daerah Labura, Hj Susi Asmarani, menjelaskan, tidak adanya penunjukan Plh dikarenakan pemerintah daerah tidak menerima surat resmi penahanan dari pihak kepolisian. Setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Labura, dipastikan bahwa tidak ada dasar administrasi untuk menetapkan Plh selama ED menjalani penahanan.
Sebelumnya, ED ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp600 juta. Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial PS terkait peristiwa yang terjadi pada 2020. Dalam laporan itu, korban mengaku dijanjikan proyek oleh ED dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan.
Pada 18 Desember 2020, korban mentransfer dana sebesar Rp600 juta. Namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Setelah melayangkan tiga kali somasi tanpa hasil, korban akhirnya melapor ke polisi pada Juli 2024.
Baca Juga:Proses penyelidikan yang dilakukan aparat Polrestabes Medan berlanjut ke tahap penyidikan hingga ED resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2025. Ia kemudian ditahan mulai 5 Februari 2026.
Perkembangan terjadi pada 11 Februari 2026 saat keluarga tersangka mendatangi korban untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kerugian korban sebesar Rp600 juta diganti penuh. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban bersedia mencabut laporan.
Penyidik kemudian menggelar perkara khusus pada 18 Februari 2026 dan menyetujui penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penahanan terhadap ED dihentikan dan yang bersangkutan dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 13 hari.
Sementara itu, Sekda Labura menyebutkan persoalan yang menjerat ED merupakan urusan pribadi dan telah selesai. ED juga dikabarkan telah kembali menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kadis PUPR Labura. (*)
Medan(harianSIB.com)Harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar tradisional belakangan ini mengalami kenaikan, mulai dari beras, gula, minyak g
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, akan membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendukung rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun 217
Medan(harianSIB.com)Sidang gugatan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya terhadap Bupati Simalungun kembali bergulir di Pengadil
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dituduh mencuri kabel instalasi listrik dari rumah warga, seorang pria bernama Nasir (61) warga Dusun III, Desa
Medan(harianSIB.com)Dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Dr Parlindungan mela
Medan(harianSIB.com)Seratusan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Medan mengepung Gedung DPRD Sumut, Senin (22/6/2026), mengusu
Nias(harianSIB.com)Ruas jalan nasional yang menghubungkan Gunungsitoli dengan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, dilaporkan amblas di Desa
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan pemotongan kabel jaringan telekomunikasi di Jalan Diponegoro seb
Pematangsiantar(harianSIB.com)Patroli rutin yang digelar Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Minggu (21/6/2026) malam, t
Belawan(harianSIB.com)Sekelompok pria tidak dikenal menyerang areal perusahaan angkutan barang, di kawasan Kampung Salam, Kecamatan Medan Be
Tapteng(harianSIB.com)Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman Purnawirawan Polri di Kelurahan Pandan Wang