Manta Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara. Hakim menyatakan Riva be
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar menegaskan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berlaku tegas bagi semua pelaku, termasuk dalam hubungan pacaran. Status sama-sama dewasa tidak lagi menjadi alasan untuk lolos dari jerat hukum.
Hal tersebut diutarakan Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Darwin P Siregar saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa UU TPKS yang berlaku sejak 2022 memberikan payung hukum kuat terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, baik terhadap perempuan dewasa maupun anak.
"Jika dalam hubungan terdapat unsur paksaan, ancaman, manipulasi, tipu daya, atau penyalahgunaan relasi kuasa, maka itu masuk ranah pidana, meskipun hubungan tersebut berstatus pacaran," tegasnya.
Baca Juga:Darwin mengakui, paradigma lama di masyarakat masih menganggap hubungan intim antar pasangan dewasa sebagai persoalan pribadi yang tidak dapat diproses hukum. Padahal, hukum kini melihat ada atau tidaknya unsur kekerasan dan kerugian yang dialami korban.
Unit PPA saat ini menangani sejumlah kasus serupa. Salah satunya perempuan dewasa yang hamil dan melahirkan, namun ditinggalkan tanpa tanggung jawab oleh pasangannya. Kasus tersebut tetap diproses hingga ke persidangan.
"Usia dewasa bukan jaminan bebas dari pidana. Jika unsur terpenuhi, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Ia juga menegaskan, penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak bisa disederhanakan dengan jalan menikahkan korban dan pelaku. Menurut Darwin, langkah tersebut justru bisa memperparah kondisi korban jika unsur paksaan atau kekerasan tidak diselesaikan secara hukum.
"Banyak yang beranggapan cukup dikawinkan saja. Tidak sesederhana itu. Harus dilihat apakah itu solusi atau justru menambah beban bagi korban," katanya.
Selain itu, Darwin mengingatkan bahwa pernikahan juga memiliki batas usia minimal 19 tahun. Jika di bawah usia tersebut, harus ada izin atau penetapan dari pengadilan.
Ia berharap masyarakat semakin memahami keberadaan UU TPKS sebagai instrumen perlindungan korban dan tidak lagi menyederhanakan kasus kekerasan seksual sebagai hubungan suka sama suka.
"Jika merasa menjadi korban kekerasan seksual, jangan ragu melapor. Negara hadir untuk melindungi," pungkasnya. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara. Hakim menyatakan Riva be
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sete
Jakarta(harianSIB.com)Dua advokat bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 t
Medan(harianSIB.com)Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah ratarata nasional dan menempati posisi ke17 terendah
Dolok Sanggul(harianSIB.com)Fakultas Ekonomi Program Studi Sarjana Manajemen Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) memfasilitasi
Aekkanopan(harianSIB.com)Peduli kesehatan masyarakat, tahun 2026, Pemkab Labura mengalokasikan dana sekira Rp 36 miliar untuk program Badan
Sergai(harianSIB.com)Satu unit rumah milik Nazlia (61), warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Serg
Simalungun(harianSIB.com)Barita Uli Sianipar, warga Desa Bahal Batu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dilaporkan hilang ke Pols
Pematangsiantar(harianSIB.com)Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar menegaskan, UndangUndang Tindak Pidana Keke
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda) mengajak seluruh pegawai untuk naik kelas dari dalam. Bersamasama bertumbuh, b
Medan(harianSIB.com)Telkomsel memperpanjang layanan gratis WiFi dan IndiHome bagi warga terdampak bencana di Sumatera, khususnya yang tingga
Rantauprapat(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi bahaya tanah longsor di Suma