Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Kejari Karo Musnahkan Sabu 1,4 Kg dan Ganja 42 Kg dari Puluhan Perkara

Theopilus Sinulaki - Selasa, 10 Maret 2026 06:00 WIB
404 view
Kejari Karo Musnahkan Sabu 1,4 Kg dan Ganja 42 Kg dari Puluhan Perkara
Foto dok/MS
Kejari Karo melaksanakan pemusnahan barang rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (9/3/2026) di halaman Kantor Kejari Karo dan disaksikan perwakilan instansi terkait.

"Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," katanya.

Pemusnahan barang rampasan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan perwakilan dari sejumlah instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peringati Hari Jadi ke-80, Bupati Karo dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe
Amsal Sitepu Bacakan Pledoi di PN Medan, Minta Dibebaskan Dari Dakwaan Korupsi
Sidang Korupsi Video Profil Desa di PN Medan Diskors, Aktivis Soroti Dugaan Intervensi
Polres Tanah Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Muhammad Chang Ho
Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Kapolres Tanah Karo Cek RTP, Tekankan Pengawasan dan Disiplin Personel
komentar
beritaTerbaru