Humbahas(harianSIB.com)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan SH MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Laporan keuangan itu diterima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan interim selama kurang lebih satu bulan.
Pemeriksaan tersebut dinilai telah dilakukan dengan cermat, profesional, humanis, serta memberikan edukasi yang konstruktif terhadap setiap objek yang diperiksa.
Baca Juga:
Bupati menegaskan bahwa laporan unaudited ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 kali berturut-turut tidak terlepas dari pembinaan BPK dan kami berharap bimbingan terus berlanjut agar prestasi tersebut dapat tetap kami pertahankan," ujar Bupati.
Editor
: Wilfred Manullang