Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 Agustus 2026

Rapat DPRD Tapteng Ricuh, Sekwan Dipersoalkan Tak Hadir

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 02 April 2026 18:43 WIB
704 view
Rapat DPRD Tapteng Ricuh, Sekwan Dipersoalkan Tak Hadir
Foto harianSIB.com/Dok
Keributan di ruangan Sekwan DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (2/4/2026).

Tapteng (harianSIB.com)

Keributan terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (2/4/2026), menyusul ketidakhadiran Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah staf dalam rapat yang digelar dewan.

Sejumlah anggota DPRD kemudian mendatangi ruang Sekwan untuk meminta penjelasan. Situasi sempat memanas ketika Sekwan Tapteng, Rudianto Lumbantobing, menanggapi kehadiran anggota dewan dan awak media.

"Peliputan di Kantor DPRD sebaiknya dengan izin. Kalau tidak, tidak ada hak bapak di sini. Maaf ibu tidak ada hak meliput saya," tegas Rudianto.

Ketegangan meningkat hingga nyaris terjadi adu fisik antara Sekwan dan Ketua DPRD Tapteng. Upaya Satpol PP untuk meredam situasi sempat ditolak oleh sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga:
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Situmeang, menjelaskan bahwa rapat tersebut awalnya membahas penanganan bencana alam dengan mengundang para camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Namun pihak-pihak yang diundang tidak hadir, sehingga memicu pertanyaan dari anggota dewan. Situasi memanas saat kami mencari Sekwan untuk meminta penjelasan," ujar Joko didampingi Famoni Gulo dan Samuel Tinambunan kepada wartawan di halaman kantor DPRD.

Menurutnya, keributan juga dipicu oleh kehadiran sejumlah awak media yang ingin meminta keterangan, namun tidak direspons baik oleh Sekwan.

Joko juga menyinggung mekanisme kegiatan dewan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) yang harus melalui prosedur resmi dan koordinasi dengan pihak terkait.

"Jika sidak dilakukan di Kantor Bupati, harus ada koordinasi dengan pimpinan daerah dan OPD terkait agar berjalan sesuai prosedur," jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan sidak tanpa mekanisme resmi berpotensi dianggap sebagai tindakan individu, bukan atas nama lembaga DPRD.

"Setiap agenda seharusnya ditentukan melalui rapat pimpinan dan disesuaikan dengan alat kelengkapan dewan," katanya.

Meski demikian, ia mengakui anggota DPRD memiliki kewenangan melakukan kunjungan kerja, namun tetap harus memperhatikan etika dan tata cara.

"Pada prinsipnya anggota dewan bisa melakukan kunjungan, tetapi tetap harus berkoordinasi dan menghormati pihak yang didatangi," pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena mencerminkan dinamika internal lembaga legislatif daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
IMI Sumut Optimis Reli Internasional Hadir
5 Karateka Shindoka Sumut Dipanggil Ikuti Kejuaraan APSKF
komentar
beritaTerbaru
‎Harga Timun Melonjak Tinggi

‎Harga Timun Melonjak Tinggi

Medan(harianSIB.com)Dua pekan terakhir, harga sayur mayur pelengkap yakni timun di sejumlah daerah, termasuk Kota Medan mengalami kena