"Pengawasan dan pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda tidak salah arah dalam memanfaatkan teknologi," tambahnya.
Sementara itu, narasumber dari Kominfo Sergai, Hans Siahaan, memaparkan secara rinci berbagai dampak negatif dari judi online.
Ia menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut dapat mengganggu kondisi ekonomi, psikologis, hingga kehidupan sosial seseorang.
"Tanpa disadari, judi online bisa membuat seseorang kecanduan, menguras keuangan, menumbuhkan sifat malas, serta menurunkan semangat belajar. Ini sangat berbahaya, terutama bagi pelajar," jelasnya.
Baca Juga:
Hans juga mengingatkan bahwa para pelajar saat ini merupakan bagian dari Generasi Emas 2045 yang diharapkan menjadi penerus bangsa. Oleh karena itu, mereka harus mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.
"Kami mengajak adik-adik semua untuk menjauhi judi online dan mengisi waktu dengan kegiatan positif yang dapat menunjang masa depan," pesannya.