Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Sabu Hampir 70 Gram Disita di Palas, Dua Pria Diamankan

Robert Nainggolan - Kamis, 16 April 2026 21:53 WIB
224 view
Sabu Hampir 70 Gram Disita di Palas, Dua Pria Diamankan
Foto: Kasi Humas Polres Palas.
Dua terduga pelaku peredaran sabu diamankan dengan barang bukti puluhan paket sabu dan sejumlah alat pendukung peredaran, Rabu (15/4/2026).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kian mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya menyentuh kalangan remaja, aparat kembali mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti dalam jumlah cukup besar, memunculkan dugaan adanya jaringan yang masih aktif.

Dua pria berinisial SS (36), warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, dan SH (41), warga Desa Bulu Sonik, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas dalam penggerebekan di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi dan penggunaan sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di rumah SS, polisi menemukan puluhan paket sabu yang diduga siap edar. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 29 paket klip kecil dengan berat bruto 27,80 gram, satu paket besar seberat 37,78 gram, serta satu paket sedang seberat 4,55 gram.

Baca Juga:
Selain itu, turut disita timbangan elektrik, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, sendok sabu, tas, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K Pohan, Kamis (16/4/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain," ujarnya.

Sejauh ini, polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika di Padang Lawas yang belakangan menjadi perhatian. Sebelumnya, harianSIB.com juga menyoroti keterlibatan remaja berusia 18 dan 19 tahun yang telah diamankan aparat.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Teluk Nibung Robohkan Barak Narkoba
BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Satu Tersangka Diamankan
Polsek NA IX-X Ringkus Pengedar Sabu dari Gubuk Ladang Warga di Labura
Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar Tandatangani Ikrar Bebas Narkoba
Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Hamparan Perak
Gubernur Serukan “Perang” terhadap Narkoba di Sidang Paripurna
komentar
beritaTerbaru