Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 September 2026

Mediasi Pemkab Taput Buntu, Supplier Tagih Pembayaran

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 18 April 2026 13:14 WIB
729 view
Mediasi Pemkab Taput Buntu, Supplier Tagih Pembayaran
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
Setelah dilakukan mediasi yang dilakukan Pemkab Taput dengan pihak Yayasan Bisukma dan Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, supplier untuk dapur SPPG di Taput mendatangi kantor Bupati Taput dan mendesak supaya uang supplier dibay

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Niat baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara dalam memediasi supplier penyedia bahan baku untuk dapur SPPG di Taput dengan pendiri dan pengurus Yayasan Bisukma serta pihak Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani yang menangani beberapa dapur SPPG di Kabupaten Taput dan Toba tidak membuahkan solusi.

Mediasi dilaksanakan di Aula Mini Kantor Bupati Taput pada Kamis (16/4/2026) sore dipimpin oleh Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan dan dihadiri oleh Pendiri Yayasan Bisukma Erikson Sianipar didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Melva Tambunan SH MH, pengurus Yayasan Bisukma, Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erni Hutauruk didampingi oleh Kuasa Hukumnya Hotbin Simaremare SH dan perwakilan supplier serta pihak dari Bank Mandiri Tarutung.

Mediasi itu dilakukan secara tertutup dan tidak diperbolehkan pihak - pihak lain masuk ke dalam ruangan. Mediasi berlangsung sampai malam hari.

Tujuan mediasi tersebut membahas masalah uang supplier yang belum dibayarkan oleh pihak Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani yang merupakan koperasi yang mendistribusikan bahan baku untuk dapur SPPG naungan dari Yayasan Bisukma. Dalam koperasi tersebut, Erikson Sianipar merupakan Ketua Dewan Pengawas Koperasi.

Baca Juga:
Namun mediasi tersebut tidak membuahkan solusi atau penyelesaian yang baik antara pihak supplier dengan pihak Yayasan Bisukma.

Setelah keluar dari ruangan aula mini, para supplier menjerit dan berteriak supaya Erikson Sianipar membayarkan uang supplier yang belum dibayarkan oleh koperasi.

Di Kantor Bupati Taput, para supplier terus berteriak dan mengejar Erikson Sianipar dan pihak Yayasan Bisukma serta kuasa hukum dari Erikson Sianipar. Para supplier menuntut supaya Erikson Sianipar membayarkan uang para supplier.

" Bayarkan uang kami itu Pak Erikson. Kami sudah sampai berhutang - hutang supaya ada modal kami untuk menyuplai bahan baku ke koperasi. Punya perasaan kalian kepada kami. Yang kami tuntut uang kami di sini. Pokoknya kalian harus bayarkan sisa uang kami itu, " ujar salah seorang supplier

Para supplier terus mendesak dan mengejar Erikson Sianipar dan kuasa hukumnya serta pihak Yayasan Bisukma dan meminta penjelasan dari mereka.

Situasi itu membuat perdebatan diantara supplier dengan Melva Tambunan SH MH selaku Kuasa Hukum dari Erikson Sianipar.

" Tolong dipahami dulu semuanya. Kalau tidak ada yang menghalangi, semua ini sudah selesai dari kemarin. Kita akan lakukan inventaris. Begitu ada inventaris dari kedua pihak selesai, kita selesaikan masalah ini semua. Kami berusaha bolak balik inventaris semua ini dan kita cek dulu barang yang ada digudang koperasi itu, " tutur Melva Tambunan.

Begitu juga dengan Erikson Sianipar dihadapan supplier mengatakan, dirinya datang ke sini atas undangan dari Pemkab Taput.

" Tolong kepada Wakil Bupati. Justru saya mempertanyakan kepada Pemkab Taput. Apa ini yang dimaksud dengan undangan ini. Tolong dijelaskan dulu. Tolong dipahami dulu, " ujarnya.

Hotbin Simaremare SH selaku Kuasa Hukum dari Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani menjelaskan, keluhan dari supplier sudah difasilitasi oleh Pemkab Taput.

Tetapi belum ada solusi terkait dari hak supplier. Ibu Erni Hutauruk sudah pernah mengusulkan kepada Erikson Sianipar semasa aktif sebagai ketua dewan pengawas supaya uang yang ada di koperasi dibayarkan kepada supplier.

Jadi tidak solusi dari Pak Erikson Sianipar. Kalau uang untuk pembayaran ke supplier sudah ada di rekening koperasi. Namun uang tersebut ditahan oleh Pak Erikson di Bank Mandiri.

Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan yang dikonfirmasi mengatakan dalam hal ini Pemkab Taput batasannya hanya mengawasi jalannya penerima manfaat.

" Diskusi tadi kami lakukan secara tertutup supaya jangan ada pihak - pihak dari luar melakukan provokasi. Dalam pertemuan itu kita hanya memediasi diantara kedua belah pihak, " ungkapnya.

Secara terpisah, supplier boru Gultom mengungkapkan, uangnya belum dibayarkan oleh pihak koperasi sisanya Rp 30 juta lagi.

" Saya supplier dari ikan laut ke koperasi. Uang itu sangat perlu buat saya. Saat ini saya sudah kehabisan modal untuk usaha, " ungkapnya.

Begitu juga dengan supplier boru Lumbantobing mengungkapkan, sisa uang yang belum dibayarkan oleh pihak koperasi kepadanya sebesar Rp 100 juta.

" Saya supplier bahan plastik. Saya sudah sampai meminjam ke pegadaian karena modal usaha sudah tidak ada lagi. Namun apa dari hak kami mulai dari Februari sampai Maret belum juga dibayarkan, " ungkapnya.

Kemudian supplier bermarga Marbun dari Siborongborong mengatakan, uangnya sebesar Rp 255 juta belum juga dibayarkan oleh koperasi

" Saya supplier buah untuk dapur MBG. Mulai dari Februari sampai Maret 2026, uang saya belum ada dibayarkan oleh koperasi, " terangnya.

Dan supplier bermarga Siahaan dari Balige Kabupaten Toba mengungkapkan, sisa uangnya yang belum dibayarkan oleh koperasi sebanyak Rp 30 juta lagi.

" Saya supplier alat - alat dapur. Saya kecewa kepada Pak Erikson tak kunjung mau membayarkan uang supplier sampai saat ini, " ujarnya.

Masalah ini dipicu dari persoalan saling melapor ke polisi antara Erni Hutauruk selaku Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani yang melaporkan Erikson Sianipar selaku Ketua Dewan Pengawas koperasi ke Polres Taput atas dugaan penggelapan dana koperasi senilai Rp 1094.000.000 pada tanggal 30 Maret 2026.

Kemudian Erikson Sianipar juga melaporkan kembali Erni Hutauruk ke Polres Taput atas dugaan penggelapan dana koperasi senilai Rp 300 juta tanggal 1 April 2026. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paskah Bamagnas Sumut, Pdt Ruben Yonathan Sambut Ajakan Gubsu agar Gereja Diharap Ikut Berantas Narkoba
PLN UIP SBU Gelar Clean Energy Day, Tekan Emisi dan Dorong Budaya Ramah Lingkungan
Smartfren 5G Fun Run 2026, Senam Zumba Gratis di Lapangan Merdeka Medan
Aktivitas Belajar di SDN 0806 Batu Bintang Disorot, Siswa Dipulangkan Lebih Awal
Ditetapkan Tersangka Polresta Deluserdang, Korban Minta Pelaku Ditahan
HUT ke-78 Sumut, Menwa Mahatara Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru