Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Plt Kalak BPBD Tapteng Akui Adanya Keterlambatan Pendataan Bantuan Stimulan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 21 April 2026 16:14 WIB
104 view
Plt Kalak BPBD Tapteng Akui Adanya Keterlambatan Pendataan Bantuan Stimulan
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Plt Kalak BPBD Tapteng Ardiansyah Harahap saat menerima aspirasi warga di depan Kantor Bupati, Senin (20/4/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah Ardiansyah Harahap menyebutkan bahwa pemerintah saat ini masih terus mengakomodir data guna mencover penyintas bencana ekologis 2025 lalu.

Ia mengakui bahwa masih banyak masyarakat banyak yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial pascabencana pada tahap pertama dan pihaknya kembali mendata tahap berikutnya.

"Mohon maaf, kami sadari ada keterlambatan tentang penanganan ini. Kita tampung untuk pendataan penerima bantuan jaminan hidup dan rumah rusak, dan sedang berlangsung," ujarnya saat menyambut puluhan warga di depan Kantor Bupati Tapteng, Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan, dasar hukum yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 4 Tahun 2026, khususnya pasal 11 yang mengatur kriteria penerima bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana, baik yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) maupun di Hunian Tetap (Huntap).

Baca Juga:
"Poin-poin utama pasal 11 meliputi target penerima yakni korban bencana yang berada di Hunian Sementara/Tetap. Kondisi darurat berlaku pada masa siaga, tanggap darurat, atau transisi pemulihan. Penyaluran diberikan per kepala keluarga/anggota KK," imbuh Kalak BPBD Tapteng.

Namun, lanjutnya, pihaknya terus koordinasi dengan BNPB, data itu sudah ada dan masih ada data susulan untuk diusulkan ke BNPB dan Kementerian Sosial.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru