Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Batubara Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda di Rapat Paripurna DPRD

Dapot Sirait - Rabu, 22 April 2026 18:15 WIB
383 view
Bupati Batubara Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda di Rapat Paripurna DPRD
Foto: Dok/Humas
Bupati Batubara Baharuddin Siagian SH Msi saat serahkan LKPJ 2025 dan nota Raperda kepada ketua DPRD Safii SH.

Batubara(harianSIB.com)

Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian SH.Msi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna tersebut meliputi dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.

Serta penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, termasuk Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batubara didampingi Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.

Baca Juga:
Bupati Baharuddin Siagian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

"Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan," Ujarnya

Ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif guna memperkuat fondasi pembangunan daerah agar tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batubara.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Bupati Baharuddin Siagian berharap proses perubahan badan hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Lantik Bupati Batubara RM Harry Nugroho
Ratusan Guru Honorer Unjuk Rasa di Kantor Bupati Batubara Tuntut Diangkat Jadi PNS
Tiga Kali Diskors, Rapat Paripurna DPRD P Siantar Tetap Tidak Korum
Tidak Korum, Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar Soal Dugaan Penistaan Etnis Diskors
Kalah Pilkada, Plt Bupati Batubara akan Rotasi Puluhan Pejabat ?
Zahir Ajak Plt Bupati Batubara Bersinergi Menyusun APBD 2018
komentar
beritaTerbaru