Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Sukarman Keluhkan Kasus Pengrusakan Sawit WalauTersangka Disebut Sudah Ditetapkan

Robert Nainggolan - Sabtu, 16 Mei 2026 12:52 WIB
149 view
Sukarman Keluhkan Kasus Pengrusakan Sawit WalauTersangka Disebut Sudah Ditetapkan
harianSIB.com/Robert Nainggolan
Sukarman memegang map berisi dokumen penanganan kasus dugaan pengrusakan lahan sawit miliknya saat ditemui di kediamannya yang berdinding papan di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (15/5/2026).

Huta Raja Tinggi(harianSIB.com)

Sukarman (61), warga Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, mengeluhkan lambannya penanganan kasus dugaan pengrusakan lahan sawit miliknya yang telah dilaporkan sejak 2019.

Kepada wartawan harianSIB.com, Sabtu (15/5/2026), Sukarman mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hukum meski penyidik disebut telah menetapkan tersangka sejak 2022.

"Sudah hampir tujuh tahun saya menunggu. Katanya tersangka sudah ada, tapi perkara ini belum juga selesai," ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh wartawan, Sukarman melaporkan dugaan pengrusakan tanaman sawit miliknya ke Polres Tapanuli Selatan pada 5 September 2019 dengan nomor laporan STPL/221/IX/2019/TAPSEL/SUMUT.

Baca Juga:
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Padang Lawas. Pada 21 Januari 2022, melalui Surat Nomor B/16/I/2022/Reskrim, penyidik memberitahukan telah dilakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara dengan hasil penetapan tersangka terhadap Agus Priyono, SE.

Namun hingga kini perkara tersebut belum juga dinyatakan rampung.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru