Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Sukarman Keluhkan Kasus Pengrusakan Sawit WalauTersangka Disebut Sudah Ditetapkan

Robert Nainggolan - Sabtu, 16 Mei 2026 12:52 WIB
200 view
Sukarman Keluhkan Kasus Pengrusakan Sawit WalauTersangka Disebut Sudah Ditetapkan
harianSIB.com/Robert Nainggolan
Sukarman memegang map berisi dokumen penanganan kasus dugaan pengrusakan lahan sawit miliknya saat ditemui di kediamannya yang berdinding papan di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (15/5/2026).

Dalam surat resmi Polres Padang Lawas Nomor B/621/V/RES.1.10/2025/Reskrim tertanggal 20 Mei 2025, penyidik bahkan meminta pelaksanaan ekspos atau gelar perkara bersama ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Surat itu juga menyebut perkara telah beberapa kali bolak-balik melalui petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padang Lawas sejak 2020 hingga 2025.

Sukarman mengatakan, lahan sawit seluas sekitar 2,5 hektar yang dirusak tersebut ditanami sebanyak 302 pokok sawit produktif. Ia memperkirakan nilai kerugian akibat pengrusakan itu mencapai sekitar Rp906 juta apabila ditaksir Rp3 juta per pokok sawit.

"Semua sawit itu saya rawat bertahun-tahun. Kalau ditaksir sekarang, kerugiannya sangat besar bagi keluarga kami," katanya.

Menurut Sukarman, sebelum dirusak, kebun sawit tersebut rata-rata menghasilkan sekitar 1,4 ton setiap dua minggu atau sekitar 2,8 ton per bulan.

Ia mengaku hasil kebun sawit itu selama ini menjadi sumber penghasilan utama untuk membantu mencukupi kebutuhan tiga anaknya yang telah berkeluarga serta dua orang cucunya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru