Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Polres Batubara ungkap Tiga Kasus Narkotika Dalam Oprasi Anti Narkotika (Antik)

Dapot Sirait - Senin, 18 Mei 2026 15:40 WIB
103 view
Polres Batubara ungkap Tiga Kasus Narkotika Dalam Oprasi Anti Narkotika (Antik)
Foto:Dok/humas
Diamankan: Tiga tersangka S, ABB, dan AD bersama barang bukti diamankan di Polres Batubara

Batubara(harianSIB.com)

Polres Batubara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan penguasaan narkotika dalam rangka Operasi Antik. Tiga tersangka diamankan pada tanggal 16 dan 17 Mei 2026, dengan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, kendaraan, serta handphone.

Keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi narkotika terlihat dari penindakan yang tidak hanya menargetkan bandar, tetapi juga pengguna untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/109/V/2026, tersangka berinisial S (44 tahun), warga Gang Sauh Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB pada hari Sabtu (16/05) oleh Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras.

Petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram saat melakukan pengecekan di depan Indomaret Jalan Jendral Sudirman. Tersangka mengaku memiliki zat terlarang untuk keperluan konsumsi pribadi.

Baca Juga:
Melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/110/V/2026, tersangka berinisial ABB (22 tahun), warga Ujung Pandang Desa Kampung Petani Kecamatan Ujung Pandang Kabupaten Simalungun, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Sabtu (16/05) oleh Personil Unit Reskrim Polsek Talawi di Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,68 gram, satu unit handphone merk Vivo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio. Tersangka mengakui kepemilikan semua barang bukti yang ditemukan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru