Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Pemerintah dan APH Diminta Tindak PKS di Labusel yang Membeli TBS di Bawah Ketetapan Harga

Rudi Afandi Simbolon - Jumat, 04 September 2026 16:24 WIB
74 view
Pemerintah dan APH Diminta Tindak PKS di Labusel yang Membeli TBS di Bawah Ketetapan Harga
Ist/SNN
Ilustrasi petani sawit.

Kotapinang(harianSIB.com)

Praktisi hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Guntur Erixon, SH, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) menindak tegas perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang diduga membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Erixon, praktik tersebut merugikan petani karena selisih harga pembelian di tingkat PKS dan agen disebut mencapai sekitar Rp400 per kilogram.

"Ini sangat merugikan. Bayangkan jika satu PKS dalam sehari membeli 600 ton TBS dari petani, berapa kerugian yang ditimbulkan. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Erixon kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Ia menilai, rendahnya harga pembelian TBS selama ini kerap dikaitkan dengan randemen atau persentase minyak mentah (CPO) yang dihasilkan dari setiap kilogram TBS. Namun, menurutnya, parameter tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada petani.

Baca Juga:
"Randemen itu yang tahu hanya PKS. Petani tidak pernah tahu. Ini kan terlalu sepihak. Inilah alasannya sehingga harga transaksi yang diterima petani lebih rendah dari referensi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Selain persoalan harga, Erixon juga menyoroti praktik pemotongan timbangan yang disebut masih dirasakan petani. Ia mempertanyakan dasar pemotongan TBS sebesar 2 hingga 4 persen, bahkan disebut mencapai 6 persen.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Harga TBS Sawit di Labusel di Bawah Ketetapan Pemerintah, Petani Mengeluh
Kapolres Labusel Ajak Pers Dukung Iklim Investasi Daerah
Dilaporkan Lewat Dumas Presisi, Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Penyalahguna Narkoba di Torgamba
Diduga Terlibat Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Lomo Asal Labusel Ditangkap Satresnarkoba
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Antar Provinsi di Labusel
91 WBP Lapas Kotapinang Dapat Remisi HUT Ke 81 RI, 2 Langsung Bebas
komentar
beritaTerbaru