Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

PT Barapala Buka Suara soal Deklarasi Warga dan Polemik Legalitas Lahan

Robert Nainggolan - Selasa, 19 Mei 2026 16:08 WIB
896 view
PT Barapala Buka Suara soal Deklarasi Warga dan Polemik Legalitas Lahan
harianSIB.com/Robert Nainggolan
Humas PT Barapala, Pariaman Hasibuan (kanan) bersama Manager Kebun Marhum Brutu diwawancarai wartawan harianSIB.com di kantor PT Barapala, Kecamatan Barumun Tengah, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pasca putusan tersebut telah ada kesepakatan damai antara perusahaan dan masyarakat yang hingga kini disebut masih berlaku.

"Dinyatakan dalam kesepakatan itu hubungan perjanjian antara perusahaan dengan warga tetap sah dan berlaku. Walau sempat ada persoalan wanprestasi, namun setelah adanya kompensasi hubungan itu tetap berjalan," jelasnya.

Namun saat ditanya mengenai keberadaan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP) aktif pada areal yang menjadi polemik, pihak humas tidak memberikan penjelasan rinci dan menyebut hal tersebut merupakan kewenangan manajemen perusahaan.

"Soal itu manajemen yang lebih berwenang dan mengetahui," ujarnya.

Baca Juga:

Hal serupa juga disampaikannya terkait kesiapan perusahaan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Padang Lawas yang tengah didorong kuasa hukum warga.

"Itu kewenangan manajemen," tambahnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pdt Penrad Siagian Bongkar Karut-marut Tata Ruang dan Konflik Agraria, Ribuan Desa Terjebak Masuk Kawasan Hutan
Polresta Deliserdang Serahkan Al-Qur’an di Desa Terduga Pengedar Ditangkap
Propam Tapteng Tindak Oknum Personel Terlibat Narkoba
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut Masing-Masing 1,5 Tahun Penjara
Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Penasihat Hukum Bantah Ada Pelanggaran
GAMKI Batubara Apresiasi Ketegasan Satresnarkoba Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru