Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Plh Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Regen Silaban - Senin, 25 Mei 2026 16:14 WIB
103 view
Plh Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa
Foto: Dok/ Kominfo
SOSIALISASI: Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, membuka sosialisasi implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (25/5/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, membuka sosialisasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang digelar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungbalai itu dihadiri anggota DPRD Mas'ud, para asisten, staf ahli serta penyedia barang dan jasa se- Kota Tanjungbalai.

Dalam arahannya, Muhammad Fadly mengatakan bahwa, implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan penting dibanding regulasi sebelumnya, di antaranya penguatan penggunaan produk dalam negeri (PDN/TKDN), digitalisasi proses pengadaan, percepatan pelaksanaan PBJ, dukungan terhadap UMKM dan koperasi, serta peningkatan kompetensi SDM pengadaan.

Menurutnya, implementasi aturan tersebut diharapkan menjadi instrumen reformasi tata kelola belanja daerah agar lebih cepat, transparan dan efektif serta berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.

"Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi alat strategis pembangunan nasional untuk menciptakan nilai ekonomi, memperkuat industri nasional dan meningkatkan pelayanan publik," ujar Muhammad Fadly.

Ia juga berharap, para penyedia barang dan jasa di Kota Tanjungbalai dapat terus meningkatkan kompetensi dan bersinergi dalam menerapkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru