Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 28 Mei 2026

Pedagang Minta Pohon di Jalur Wisata Parapat Dirawat

Riswan Hardy Gultom - Kamis, 28 Mei 2026 17:55 WIB
107 view
Pedagang Minta Pohon di Jalur Wisata Parapat Dirawat
Foto: harianSIB.com/Riswan Gultom
Salah satu pohon di sekitar simpang Hotel Patra Jasa Parapat terlihat mulai mengering dan berisiko tumbang saat angin kencang, Kamis (28/5/2026).

Parapat(harianSIB.com)

Sejumlah pelaku usaha di kawasan Panatapan Parapat meminta pihak berwenang melakukan perawatan pepohonan di sepanjang jalan nasional menuju Kota Parapat agar tidak membahayakan pengguna jalan dan mengganggu akses menuju kawasan wisata Danau Toba.

Permintaan itu disampaikan para pemilik usaha makanan, minuman dan toko cenderamata saat ditemui jurnalis harianSIB.com secara terpisah, Kamis (28/5/2026).

Pemilik warung makanan, Buniman Sinaga, mengatakan masih banyak pohon di lembah perbukitan sisi jalan yang tidak terurus dan berpotensi tumbang ke badan jalan.

Baca Juga:
"Kalau hujan deras dan angin kencang, pohon-pohon itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan," ujarnya.

Hal senada disampaikan pengusaha toko pernak-pernik, Desnawati. Menurutnya, kondisi pepohonan yang rimbun di sepanjang jalur wisata Parapat dapat mengancam keselamatan pengendara, terutama saat cuaca buruk.

"Seperti yang terjadi bulan lalu, beberapa pohon tumbang sehingga dilakukan pengalihan arus lalu lintas dari jalan alternatif menuju Kota Parapat," kata Buniman Sinaga.

Masyarakat menilai sebagai salah satu pintu gerbang wisata Danau Toba di Sumatera Utara, kawasan Parapat seharusnya didukung akses jalan yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun warga.

Karena itu, mereka berharap adanya penataan dan perawatan pepohonan di sepanjang kawasan jalan nasional menuju Parapat, termasuk menebang pohon tua yang berisiko tumbang.

"Perlu pihak terkait merapikan pepohonan dan merubuhkan pohon-pohon tua serta merawat pohon yang produktif," ujar mereka.

Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Pematangsiantar, E Situngkir, saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Namun, ia menyebut persoalan tersebut juga perlu dikoordinasikan dengan dinas pekerjaan umum dan dinas lingkungan hidup yang memiliki kewenangan terhadap perawatan kawasan pepohonan di pinggir jalan.

"Dari sisi regulasi Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, kami siap mendukung kebijakan dinas PU dan lingkungan hidup," katanya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
komentar
beritaTerbaru