Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Mei 2026

Polsek Siantar Barat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 29 Mei 2026 19:04 WIB
126 view
Polsek Siantar Barat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving
Foto: Dok/Polres
Kedua belah pihak foto bersama usai dimediasi dan sepakat berdamai di Polsek Siantar Barat, Kamis (28/5/2026) malam.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya memilih berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, di kemudian hari.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus dugaan penganiayaan itu resmi diselesaikan melalui problem solving.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kedua belah pihak agar tetap menjaga kerukunan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan tempat tinggal demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving," ujar Raja.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Di Seoul, Mega Bicara Peran Indonesia Damaikan Korsel-Korut
komentar
beritaTerbaru