Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Satpol PP Taput Angkat Bicara soal Penertiban Tambang Pasir Sipoholon

Anwar Lubis - Senin, 08 Juni 2026 21:17 WIB
657 view
Satpol PP Taput Angkat Bicara soal Penertiban Tambang Pasir Sipoholon
Foto Dok/Kominfo
Pengusaha tambang pasir menandatangani Berita Acara Penutupan Tangkahan Pasir Galian C di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Taput dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Taput, Senin (8/6/2026).

Taput(harianSIB.com)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tapanuli Utara (Taput), Jakkon Marbun, akhirnya angkat bicara soal nasib penertiban tambang pasir di kawasan Sipoholon, Senin (8/6/2026).

Jakkon menegaskan, bahwa kawasan Sipoholon tetap akan ditertibkan, meski wilayah itu tidak masuk dalam agenda rapat koordinasi (Rakor) penertiban galian C yang digelar Pemkab Taput pada hari yang sama.

"Penambang pasir akan segera kita tertibkan. Memang tadi agenda Rakor tidak dimasukkan karena kebetulan kemarin pak bupati langsung menuju Kecamatan Siatas Barita dan Tarutung, namun demikian kawasan Sipoholon tetap akan ditertibkan," ujar Jakkon.

Sebelumnya Pemkab Taput menggelar Rakor penertiban tambang pasir galian C ilegal di Aula Martua Kantor Bupati Taput. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Hendry M Sitompul itu dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Penutupan Tangkahan Pasir Galian C bersama para pengusaha tambang.

Baca Juga:
Rakor tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kasatpol PP, Dinas PUTR, Dinas Perkim Lindup, Dinas PMPTSP, Camat Tarutung, Camat Siatas Barita, Kepala Desa Siraja Hutagalung, Kepala Desa Parbubu Pea, serta Kepala Desa Pancur Napitu.

Namun wilayah yang dibahas dalam Rakor hanya mencakup Kecamatan Siatas Barita dan Kecamatan Tarutung. Kawasan Sipoholon yang selama ini menjadi fokus keluhan warga dan objek janji bupati tidak disebut satu pun dalam agenda maupun keputusan rapat.

Penandatanganan berita acara bersama pengusaha tambang itu disebut sebagai wujud komitmen penghentian kegiatan ilegal dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Absennya Sipoholon dari agenda Rakor menjadi sorotan karena tepat sepekan sebelumnya, Bupati Taput Jonius TP Hutabarat secara terbuka menjanjikan penertiban kawasan tersebut di hadapan warga.

Dalam dialog bersama warga Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Senin (1/6/2026), Bupati Jonius menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi aktivitas penambangan pasir yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ia menyatakan para penambang di kawasan Sipoholon akan segera dipanggil untuk membuat surat pernyataan dan perjanjian penghentian aktivitas. Sebagai langkah awal, Pemkab Taput akan menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh kegiatan penambangan pasir di wilayah tersebut, disertai pemasangan plang larangan di titik-titik strategis.

"Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami akan terbitkan surat edaran dan pasang plang larangan di titik-titik strategis," tegas Jonius dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pertemuan 1 Juni lalu, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak menyatakan pihaknya siap melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat maupun para penambang mengenai aturan yang akan berlaku.

Ia menegaskan, bahwa siapa pun yang tetap nekad melakukan penambangan pasir setelah larangan resmi diterbitkan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Hendry M Sitompul belum memberikan respons saat dihubungi. Belum ada pula pernyataan resmi dari Pemkab Taput mengenai jadwal dan mekanisme penertiban tambang pasir di kawasan Sipoholon sebagaimana dijanjikan sebelumnya (**)

Tarutung, Senin 8 Juni 2026

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Bupati Taput Dukung UKW di Bonapasogit
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Rijon Manalu Terpilih Sebagai Ketua DPC GAMKI Taput Periode 2018-2021
Sabrina Ajak Seluruh Masyarakat Bersama Lestarikan Lingkungan Hidup
Ganggu Estetika Kota Lubukpakam, Papan Reklame Dibongkar Satpol PP Deliserdang
komentar
beritaTerbaru
Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Medan(harianSIB.com)Malam di panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 berubah menjadi ruang penuh nostalgia ketika Trio Ambisi