Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Polsek Siantar Timur Gerak Cepat Cek TKP Temuan Mayat di Kamar Kos

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 26 Juni 2026 15:40 WIB
128 view
Polsek Siantar Timur Gerak Cepat Cek TKP Temuan Mayat di Kamar Kos
(Foto: Dok/Polres
Petugas saat mengevakuasi jasad korban di sebuah rumah kos di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (25/6/2026) malam.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar setelah menerima laporan melalui Call Center 110 terkait penemuan sesosok mayat di sebuah rumah kos di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (25/6/2026) malam.

Personel piket fungsi bersama Polsek Siantar Timur langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui berinisial RM (48), seorang satpam yang tercatat sebagai warga Pesona Indah Residence II, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Malau menjelaskan, penemuan mayat tersebut bermula saat seorang penghuni kos bernama Mentari mencium aroma busuk yang menyengat dari kamar korban. Selain itu, banyak lalat terlihat berkerumun di sekitar kamar.

Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk memeriksa kondisi kamar korban. Setelah dicek bersama, mereka menemukan bau menyengat dan banyak lalat hijau dari dalam kamar sehingga meminta bantuan melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:
Tak lama berselang, personel Polsek Siantar Timur tiba di lokasi dan menemukan korban telah meninggal dunia di dalam kamar kosnya. Pintu kamar kemudian dibuka secara paksa menggunakan linggis oleh pemilik kos, sebelum Unit Reskrim bersama Tim Inafis melakukan olah TKP.

Usai pemeriksaan, jenazah korban dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Pematangsiantar ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih untuk penanganan lebih lanjut. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga, yang diwakili sepupu korban, Ariston Sianipar.

Setelah berkonsultasi dengan keluarga, pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak autopsi karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit asma dan asam urat yang telah lama diderita.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi," ujarnya.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani sesuai prosedur, sementara pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Akibat Perang, 85.000 Anak di Yaman Tewas karena Kelaparan dan Penyakit
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
komentar
beritaTerbaru