Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik

Sahat M. Sihite - Selasa, 30 Juni 2026 16:59 WIB
634 view
Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik
Foto/Sahat
PAPARAN : Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM memaparkan peran desa dalam percepatan administrasi kependudukan berbasis digital, di Kantor Disdukcapil Humbahas, Selasa (30/6/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah menyerap aspirasi sekaligus menyamakan persepsi terkait pengembangan layanan administrasi kependudukan dengan tema "Akselerasi Peran Desa Dalam Percepatan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital Menuju Humbang Hasundutan Tertib Administrasi Kependudukan Online Tahun 2026", di Kantor Disdukcapil Humbahas, Selasa (30/6/2026).

Mewakili Bupati Humbahas, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan,Hukum, dan Politik, Aliapzan Sihotang menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. "Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat memberikan masukan, saran, dan aspirasi terhadap kebijakan, program, serta kegiatan yang akan dijalankan. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan agar pelayanan semakin tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga:

SAMBUTAN : Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Aliapzan Sihotang saat memberikan sambutan dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik, di Kantor Disdukcapil Humbahas, Selasa (30/6/2026). (Foto/Sahat)

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Disdukcapil yang dinilai telah menunjukkan kinerja baik dalam mewujudkan pelayanan prima, ditandai dengan kecepatan proses dan ketulusan dalam melayani warga.

Sebagai narasumber utama, Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM, memaparkan strategi percepatan tertib adminduk berbasis digital dengan target tercapai pada tahun 2026. Penyelenggaraan ini merujuk pada sejumlah peraturan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyelenggarakan urusan adminduk, serta memberikan kewenangan penugasan kepada pemerintah desa. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada PP Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur tata cara layanan daring guna mempermudah akses masyarakat.

Dalam pemaparannya, Jara juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah keterbatasan kualitas sumber daya manusia pengelola layanan daring, di mana aparatur desa sering memiliki tugas ganda, serta belum tersedianya anggaran khusus untuk mendukung digitalisasi. "Untuk mengatasinya, kami mengusulkan alokasi Dana Desa guna mendukung sarana prasarana, serta bantuan dari APBD Kabupaten Humbahas untuk penyediaan jaringan komunikasi yang memadai di seluruh kantor desa," jelasnya.

Selain itu, lanjut Jara, membuat pelatihan intensif yang tidak terpusat di kabupaten, melainkan per wilayah/kecamatan untuk menjangkau desa-desa terpencil serta mendorong diterbitkan surat keputusan bupati untuk menugasi Kepala Seksi Tata Pemerintahan Desa sebagai operator layanan online Adminduk Desa untuk menyelesaikan masalah beban kerja ganda.

Pada sesi tanya jawab, peserta menyampaikan keluhan terkait jangkauan layanan yang masih terbatas. Misalnya, warga di Kecamatan Tarabintang saat ini harus pergi ke Kecamatan Parlilitan untuk mengurus dokumen kependudukan. Terkait pengembangan layanan, Jara menyampaikan bahwa pembentukan satu loket pelayanan terpadu membutuhkan anggaran sekitar Rp250 juta per lokus, sedangkan yang paling mendesak pembentukan lokus di Kecamatan Tarabintang dan Kecamatan Onan Ganjang.

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal penyusunan program yang lebih terarah, sehingga layanan adminduk dapat semakin dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Humbahas, tutup Jara Trisepto. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Merdi Sihombing: Ulos Sakral Jangan Dipotong demi Fesyen
Ketua Umum DPP FKPPN Desak Danantara Tinjau Ulang Penggabungan 14 PTPN
Koramil 09/TM Gandeng Ormas Gelar Patroli, Wujudkan Keamanan Malam
FKPPN: Periksa Mantan Direksi PTPN I Regional 1 Terkait Penjualan Lahan 8.077 Hektar
FKPPN Apresiasi Kejatisu Bongkar Habis Kasus Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Seluas 8.077 Ha
Viral Video Diduga Ketua Ormas di Langkat Konsumsi Narkoba, Kuasa Hukum: Itu Rekaman Lama
komentar
beritaTerbaru