Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik

Sahat M. Sihite - Selasa, 30 Juni 2026 16:59 WIB
631 view
Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik
Foto/Sahat
PAPARAN : Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM memaparkan peran desa dalam percepatan administrasi kependudukan berbasis digital, di Kantor Disdukcapil Humbahas, Selasa (30/6/2026).

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Disdukcapil yang dinilai telah menunjukkan kinerja baik dalam mewujudkan pelayanan prima, ditandai dengan kecepatan proses dan ketulusan dalam melayani warga.

Sebagai narasumber utama, Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM, memaparkan strategi percepatan tertib adminduk berbasis digital dengan target tercapai pada tahun 2026. Penyelenggaraan ini merujuk pada sejumlah peraturan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyelenggarakan urusan adminduk, serta memberikan kewenangan penugasan kepada pemerintah desa. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada PP Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur tata cara layanan daring guna mempermudah akses masyarakat.

Dalam pemaparannya, Jara juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah keterbatasan kualitas sumber daya manusia pengelola layanan daring, di mana aparatur desa sering memiliki tugas ganda, serta belum tersedianya anggaran khusus untuk mendukung digitalisasi. "Untuk mengatasinya, kami mengusulkan alokasi Dana Desa guna mendukung sarana prasarana, serta bantuan dari APBD Kabupaten Humbahas untuk penyediaan jaringan komunikasi yang memadai di seluruh kantor desa," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Merdi Sihombing: Ulos Sakral Jangan Dipotong demi Fesyen
Ketua Umum DPP FKPPN Desak Danantara Tinjau Ulang Penggabungan 14 PTPN
Koramil 09/TM Gandeng Ormas Gelar Patroli, Wujudkan Keamanan Malam
FKPPN: Periksa Mantan Direksi PTPN I Regional 1 Terkait Penjualan Lahan 8.077 Hektar
FKPPN Apresiasi Kejatisu Bongkar Habis Kasus Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Seluas 8.077 Ha
Viral Video Diduga Ketua Ormas di Langkat Konsumsi Narkoba, Kuasa Hukum: Itu Rekaman Lama
komentar
beritaTerbaru