Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Tim Dewan Pendidikan Taput Lakukan Monitoring Pelaksanaan SPMB TA 2026/2027 di SD Negeri 173285 Pariksabungan

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 01 Juli 2026 19:23 WIB
1.060 view
Tim Dewan Pendidikan Taput Lakukan Monitoring Pelaksanaan SPMB TA 2026/2027 di SD Negeri 173285 Pariksabungan
Foto Dok Anggota Dewan Pendidikan Taput
LAKUKAN MONITORING: Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Dahlia Nopelina Siallagan SE MM bersama Elriyanti Simanjuntak SSos MM melakukan monitoring SPMB di SD Negeri 173285 Pariksabungan Kecamatan Siborongborong.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan, Dewan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara turun langsung melakukan monitoring langsung ke SD Negeri 173285 Pariksabungan Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (29/6/2026).

Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Dahlia Nopelina Siallagan, SE MM bersama Erliyanti Simanjuntak, SSos MM.

Kedatangan tim monitoring disambut langsung oleh Kepala SD Negeri 173285 Pariksabungan, Rosalina Sianipar didampingi oleh guru sekaligus panitia pelaksana SPMB, Marta Nainggolan, SPd, Martha C. Hutasoit dan Eddy Simanjuntak.

Dalam pemantauan tersebut, tim Dewan Pendidikan meninjau secara langsung seluruh tahapan pelaksanaan SPMB yang telah dijalankan oleh sekolah.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Dahlia Nopelina Siallagan SE MM kepada Jurnalis SIB News Network, Rabu (1/7/2026) menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan penerimaan siswa baru di SD Negeri 173285 Pariksabungan dinilai telah berjalan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

" Seperti diketahui, SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan dan inklusif, " jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara telah menetapkan petunjuk teknis (juknis) SPMB yang menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Pada kesempatan itu, Dahlia juga mengapresiasi kesiapan dan komitmen SD Negeri 173285 Pariksabungan dalam menyelenggarakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

"Kami melihat pelaksanaan SPMB di sekolah ini berjalan dengan tertib, aman, dan transparan. Seluruh panitia telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Anggota Tim Dewan Pendidikan Tapanuli Utara Erliyanti Simanjutak, SSos MM juga menambahkan bahwa monitoring itu merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar setiap tahapan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga mencatat sejumlah masukan dari sekolah terkait sarana dan prasarana untuk menjadi bahan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan SPMB merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh Dewan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan untuk memastikan setiap tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan.

" Pengawasan tersebut bertujuan menjaga integritas pelaksanaan SPMB di satuan pendidikan dasar agar berjalan tertib dan bebas dari praktik pungutan liar. SD Negeri 173285 Pariksabungan yang terletak di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu sekolah dasar negeri yang terakreditasi B dan telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat, " terangnya.

Kepala Sekolah SD Negeri 173285 Pariksabungan Kecamatan Siborongborong, Rosalina Sianipar menyampaikan bahwa panitia SPMB di sekolahnya telah bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi.

" Kami berkomitmen menjalankan SPMB secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang ditetapkan, " ujarnya.

Dalam kesempatan monitoring tersebut, ia mengungkapkan, sejumlah kebutuhan mendesak terkait sarana dan prasarana sekolah kepada tim Dewan Pendidikan.

" Kami memohon agar Pemkab Taput lebih memperhatikan beberapa hal yang dibutuhkan di sekolah ini di antaranya yaitu, pengadaan lemari besi untuk penyimpanan arsip dan file penting sekolah guna melindungi dokumen dari kerusakan serta memastikan keamanan berkas-berkas administrasi kependidikan. Kemudian renovasi lantai ruangan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik, " terangnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan, pengadaan akses Wi-Fi di sekolah ini sangat penting guna mendukung digitalisasi pembelajaran serta kelancaran pelaksanaan SPMB yang dilakukan secara daring ke depannya.

" Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan salah satu indikator penting dalam menghitung daya tampung sekolah dan menjamin kualitas layanan pendidikan. Pengadaan akses internet juga sejalan dengan upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendukung digitalisasi pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, " jelasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru