Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Juli 2026

Kerja Sama dengan Kemenkum, Wabup Sergai Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan UMKM

Rimpun H Sihombing - Selasa, 14 Juli 2026 16:35 WIB
112 view
Kerja Sama dengan Kemenkum, Wabup Sergai Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan UMKM
Foto Dok/Diskominfo
TANDATANGAN: Wabup Sergai H Adlin Tambunan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi mendandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkab Sergai dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, keberadaan sistem perlindungan hukum yang kuat akan memberikan kepastian bagi para inovator, pelaku usaha, serta masyarakat untuk terus menghasilkan karya-karya baru yang memiliki daya saing.

Menutup sambutannya, Doktor Studi Pembangunan ini berharap kolaborasi antara Pemkab Sergai dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumut menjadi awal dari penguatan pelayanan hukum di daerah sekaligus memperkokoh ekosistem riset dan inovasi.

"Semoga sinergi yang kita bangun hari ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik, memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah, melindungi setiap karya anak bangsa, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sergai yang semakin Mantab, maju, tangguh, dan berkelanjutan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wabup Sergai beserta jajaran. Menurutnya, kerja sama ini merupakan kolaborasi yang strategis untuk membangun daerah.

Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan Umum Nina Deliana, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fitrianti, Kepala Bapperida Romian P Siagian, Kabag Kerja Sama Jalinar Simanjuntak, Kabag Perekonomian Riris Juwita Ambarita, perwakilan OPD terkait, dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sumut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru