Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Juli 2026

Kerja Sama dengan Kemenkum, Wabup Sergai Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan UMKM

Rimpun H Sihombing - Selasa, 14 Juli 2026 16:35 WIB
115 view
Kerja Sama dengan Kemenkum, Wabup Sergai Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan UMKM
Foto Dok/Diskominfo
TANDATANGAN: Wabup Sergai H Adlin Tambunan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi mendandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkab Sergai dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Selasa (14/7/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tentang pelayanan dan pembangunan hukum di daerah, dilaksanakan di Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Selasa (14/7/2026).

Penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Tambunan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi beserta jajaran.

Pada kesempatan itu, Adlin Tambunan mengatakan kerja sama antara Pemkab Sergai dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumut harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang mampu memperkuat pelayanan hukum sekaligus melindungi potensi daerah.

Ia mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut yang hadir beserta jajaran. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat melalui kantor wilayah menjadi dorongan penting untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:
"Bagi kami, yang paling penting dari kerja sama ini adalah apa yang bisa kita kerjakan bersama setelah acara ini selesai," ujarnya.

Adlin menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman menjadi fondasi sinergi antara kedua institusi. Komitmen tersebut langsung ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Sumut dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sergai.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru