Humbahas(harianSIB.com)
Informasi yang menyebar luas di media sosial belakangan ini memuat dugaan adanya peredaran narkoba di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbahas, mendapat bantahan tegas. Informasi yang disebarkan melalui akun Facebook bernama "Berita Sumut" tersebut, memuat tuduhan yang sangat serius, mulai dari adanya dugaan perlindungan terhadap peredaran barang terlarang hingga keterlibatan oknum petugas.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan peredaran narkoba di dalam rutan sengaja dibiarkan dan bahkan dipelihara oleh oknum petugas demi keuntungan pribadi. Tuduhan tersebut juga menyebutkan sering terjadinya pesta sabu-sabu hingga dua kali dalam sebulan, dengan aliran uang yang mencapai ratusan juta rupiah yang diduga disetorkan kepada Kepala KPR.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Humbahas melalui Kepala KPR,
Herinal Simamora, Rabu (14/7/2026), menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan, informasi yang beredar mengandung kekeliruan fakta dan berpotensi besar menyesatkan pandangan masyarakat.