Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Polres Karo Ungkap Penganiayaan Maut di Gunung Sibayak, 9 Orang Jadi Tersangka

Theopilus Sinulaki - Rabu, 15 Juli 2026 19:16 WIB
120 view
Polres Karo Ungkap Penganiayaan Maut di Gunung Sibayak, 9 Orang Jadi Tersangka
Foto SNN/Theopilus Sinulaki
Konferensi Pers: Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karo dalam konferensi pers di Aula Pur Pur Sage Polres Karo, Rabu (15/7/2026), memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tindak kekerasan yang men

Karo(harianSIB.com)

Berawal dari informasi adanya korban meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Berastagi yang diduga akibat penganiayaan di kawasan Gunung Sibayak, Kabupaten Karo.

Akhirnya Polres Karo berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penganiayaan yang saling berkaitan di kawasan Gunung Sibayak. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Satu perkara mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia, sementara perkara lainnya menyebabkan enam remaja mengalami luka-luka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karo dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pur Pur Sage Polres Karo, Rabu (15/7/2026) pukul 13.00 WIB.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah kepolisian menerima informasi mengenai seorang remaja yang meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan. Temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terungkap bahwa perkara ini tidak hanya mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tetapi juga terdapat enam korban lainnya yang sebelumnya turut mengalami penganiayaan. Kedua perkara tersebut saling berkaitan dan dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama," ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Perkara pertama merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban RCS (17), remaja asal Kota Medan, meninggal dunia.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Pengunjung Soroti Kebersihan dan Pengutipan Berlapis di Bukit Gundaling Berastagi
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Rehabilitas Drainase Jalan Udara Berastagi Diduga Asal Jadi
komentar
beritaTerbaru