Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Polres Karo Ungkap Penganiayaan Maut di Gunung Sibayak, 9 Orang Jadi Tersangka

Theopilus Sinulaki - Rabu, 15 Juli 2026 19:16 WIB
122 view
Polres Karo Ungkap Penganiayaan Maut di Gunung Sibayak, 9 Orang Jadi Tersangka
Foto SNN/Theopilus Sinulaki
Konferensi Pers: Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karo dalam konferensi pers di Aula Pur Pur Sage Polres Karo, Rabu (15/7/2026), memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tindak kekerasan yang men

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong selang warna biru, tiga buah tali pinggang warna hitam, serta satu unit mobil penumpang (Mopen) KAMA warna hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Untuk perkara yang mengakibatkan korban meninggal dunia, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsider Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang penyidikannya ditangani oleh Satreskrim.

Sementara itu, perkara penganiayaan terhadap enam korban lainnya ditangani oleh Satres PPA PPO Polres Karo, dengan sangkaan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho turut menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Kapolres juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan pengutipan uang retribusi.

"Perlu kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan disebabkan persoalan pengutipan uang retribusi. Peristiwa ini dipicu adanya informasi yang diterima para pelaku mengenai dugaan pencurian di kawasan objek wisata. Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, objektif dan transparan," tegasnya.

AKBP Pebriandi Haloho mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak wisatawan untuk tetap berkunjung ke Kabupaten Karo.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Pengunjung Soroti Kebersihan dan Pengutipan Berlapis di Bukit Gundaling Berastagi
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Rehabilitas Drainase Jalan Udara Berastagi Diduga Asal Jadi
komentar
beritaTerbaru