Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 15 Juli 2026 19:19 WIB
207 view
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Datangi: Sakti Sihombing didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih saat mendatangi polres Pematangsiantar, Rabu (15/7/2026).

"Saya menempuh hukum secara pribadi karena telah dihina dan tidak ada kaitan sama sekali kemana-mana. Ini murni laporan saya pribadi," tegas Sakti didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih saat mendatangi polres Pematangsiantar, Rabu (15/7/2026).

Dalam STPL disebutkan bahwa laporan telah diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku." Laporan korban sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sesuai proses dan prosedur yang berlaku," ujar Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Warman Siallagan saat diwawancarai wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (15/7/2026) sore.

Ia menyebut pihaknya sudah mencoba memediasi persoalan ini hanya saja korban (pelapor) tidak mau sehingga kasus tetap lanjut." Prosesnya lanjut dan nantinya akan kita gelar perkara," katanya.

Sementara oknum advokat inisial NS saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) sore, mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh pelapor dengan melaporkannya atas dugaan penghinaan melalui media sosial. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang harus dihargai.

Di sisi lain, NS menegaskan dirinya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Ia menyebut unggahan yang dibuat di akun Facebook pribadinya merupakan bentuk teguran terbuka, bukan bertujuan menghina pihak mana pun.

NS mengungkapkan sebelumnya ia sempat mendatangi pihak berwenang dengan maksud membuat laporan balik. Namun, sebelum laporan itu diproses, ia meminta agar terlebih dahulu dilakukan mediasi di lingkungan gereja guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru