Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan Dinas

Bambang J Sitanggang - Rabu, 15 Juli 2026 19:22 WIB
107 view
Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan Dinas
Foto Dok/Diskominfo
PERIKSA:Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Simson Sauttua Pardomuan Tambunan ketika memeriksa kendaraan bermotor saat apel kendaraan dinas di halaman Kompleks Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Rabu (15/7/2026).

"Hal yang paling penting, kendaraan dinas wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi, dan dilarang keras mengisi bahan bakar bersubsidi untuk keperluan kendaraan kedinasan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memantau kondisi fisik kendaraan serta mencatat tingkat kerusakannya sebagai bahan evaluasi dan perencanaan perawatan aset ke depannya.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, fasilitas yang diberikan negara ini wajib kita jaga dan kelola dengan baik. Oleh karena itu, bagi rekan kerja yang kendaraannya belum hadir, harap segera dihubungi agar dapat bergabung saat ini juga," ujarnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nias Utara Promosikan Wisata dan Kerajinan Tangan di PRSU 2026
Wakili Sumut, Siswi Garoga Taput Sartika Rosauli Melaju ke O2SN Nasional 2026
Kerja Sama dengan Kemenkum, Wabup Sergai Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan UMKM
Jagung Lokal Merah Hadir di Paviliun Pemkab Dairi
Pemkab Madina Pamerkan Amak Lampisan di PRSU
Kadisdik Sumut Hadiri Pengukuhan Siswa/i Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung SMAN 2 Balige
komentar
beritaTerbaru