Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Pungli di Simpang HSJ, Barang Bukti 5 Lembar Uang Rp2000 Disita

Efran Simanjuntak - Kamis, 16 Juli 2026 15:14 WIB
409 view
Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Pungli di Simpang HSJ, Barang Bukti 5 Lembar Uang Rp2000 Disita
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pelaku pungli di Simpang HSJ, BAS (23), warga Dusun Seimambang Hilir II, Desa Seitampang, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Rabu (15/7/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas aksi premanisme. Setelah Polsek Panai Tengah, kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir-supir truk di Jalan Umum Simpang HSJ, Dusun Seimambang Hilir II, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi pungli yang telah meresahkan para pengemudi truk saat masuk ke Simpang HSJ.

"Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba SH bersama personel langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Kapolsek.

Sebelum operasi dilakukan, Kanit Reskrim terlebih dahulu melaporkan informasi tersebut ke pimpinan. Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit bersama timnya turun ke lapangan untuk memastikan sekaligus menindak pelaku yang melakukan pungli.

Baca Juga:
"Hasilnya, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Seimambang Hilir II, Desa Seitampang. Saat diamankan, pelaku diduga sedang meminta uang dari supir truk yang hendak melintasi persimpangan jalan tersebut," kata AKP Armen.

Dari hasil penggeledahan, tambahnya, tim polisi menemukan barang bukti 5 lembar uang pecahan Rp2000, diduga hasil pungutan liar. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban, Ahmad Subli (26), mengaku merasa keberatan dengan tindakan pelaku. Ia juga menyampaikan kepada petugas Polsek Bilah Hilir, bahwa praktik serupa bukan pertama kali dialaminya, melainkan sudah berulang kali, setiap melintasi Simpang HSJ. Berdasarkan keterangannya, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan pengaduan resmi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum.

"Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk terciptanya Kamtibmas yang kondusif," sebutnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
348 Orang THL Pemko Diminta Jauhi Pungli
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Massa Aliansi Anti Korupsi Unjuk Rasa Soroti Dugaan Pungli di SMAN 2 Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru