Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Diduga Minim Pengawasan, Hutan Lindung Eks Konsesi PT Gruti di Dairi Dirambah

Tulus P Tarihoran - Kamis, 16 Juli 2026 16:00 WIB
129 view
Diduga Minim Pengawasan, Hutan Lindung Eks Konsesi PT Gruti di Dairi Dirambah
Foto/harianSIB com Tulus P Tarihoran
DIRAMBAH: Hutan Lindung Eks PT Gruti di Desa Sileuleu, Dairi dirambah oknum masyarakat. Terlihat pohon besar ditumbang untuk diolah dan kemudian lokasi tersebut dijadikan perladangan pribadi, Rabu (15/7/2026) di Desa Sileleu.

Sidikalang(harianSIB.com)

Puluhan hektare kawasan hutan lindung eks kawasan konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industris (PT Gruti) dirambah orang tak bertanggung jawab. Perambahan terjadi diduga akibat minimnya pengawasan dari pihak terkait.

Pantauan Jurnalis harianSIB.com, Rabu (15/7/2026) di Desa Sileuleu Parsaoran Kecamatan Sumbul Dairi, terlihat kawasan hutan lindung eks kawasan konsesi PT Gruti sudah banyak digarap warga mulai dari tebangan pohon baru hingga pengolahan kayu dan bahkan hendak dijadikan lahan perladangan.

Pasca pencabutan izin PT Gruti sebagian lahan yang sudah digarap warga sudah ditanami tanaman baru. Di lokasi banyak ditemukan tumbangan pohon baru. Penebangan pohon dan pembalakan hutan lindung diduga minimnya pengawasan dari KPH XV dan instansi lainnya.

Informasi diperoleh wartawan yang tidak bersedia dituliskan namanya mengatakan, kawasan eks konsesi PT Gruti sudah banyak digarap masyarakat pasca dicabutnya izin perusahaan tersebut. Katanya, jika masuk lebih ke dalam kawasan hutan, sudah habis pohon- pohon besar ditumbang dan diolah serta hendak dijadikan perladangan.

Baca Juga:
Jika diperkirakan kawasan hutan yang sudah digarap sudah mencapai 50 hekatre- 60 hektare. Penyerobotan oleh masyarakat akibat minimnya pengawasan dari pihak terkait. Bahkan tukang chainsaw didatangkan dari luar daerah.

Sementara itu, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe, Ramlan Barus dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, menyampaikan, terima kasih atas informasi atas adanya perambahan hutan di eks konsesi PT Gruti. Kendati demikian, pengawasan telah dilakukan oleh KPH XV yaitu melakukan Patroli (sudah 3 kali) pada kawasan eks PT Gruti, melakukan checking lapangan terkait penebangan yang terjadi pada lokasi yang dimaksud.

Melakukan koordinasi dengan pemdes(Kades) setempat agar manghimbau dan menghentikan penebangan terhadap oknum masyarakat yang melakukan perambahan serta menawarkan solusi terhadap pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial.

"Kita akan melakukan patroli rutin lebih intensif terkait lokasi eks PT Gruti yang rawan gangguan dari perambahan," ucapnya.

Sampai saat ini, kata Ramlan, pihak KPH XV, tidak pernah melakukan pemberian izin baik secara tertulis dan lisan terkait perambahan hutan eks konsesi PT Gruti, karena ini melanggar perundang undangan yang berlaku pada kawasan hutan milik negara.

Ia mengaku saat Tim KPH XV meninjau dan berpatroli pada lokasi perambahan tidak ditemukan pelaku perambah. Tetapi pihaknya menemukan bekas perambahan atau bekas pengolahan kayu.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Cegah Bentrok Nelayan di Laut, Sat Polair Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi
DPRDSU, Pemkab, Polres Karo dan Mahasiswa Bahas Perambahan Hutan Karo
Perampokan dan Begal Mengancam Warga Dairi, Polri Tingkatkan Patroli
Aksi Begal Kembali Terjadi, Komisi A DPRD Medan Minta Polisi Aktifkan Patroli
Kasus Awkarin, BPOM dan Polisi Diminta Patroli Siber Selebgram
komentar
beritaTerbaru