Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Diduga Minim Pengawasan, Hutan Lindung Eks Konsesi PT Gruti di Dairi Dirambah

Tulus P Tarihoran - Kamis, 16 Juli 2026 16:00 WIB
125 view
Diduga Minim Pengawasan, Hutan Lindung Eks Konsesi PT Gruti di Dairi Dirambah
Foto/harianSIB com Tulus P Tarihoran
DIRAMBAH: Hutan Lindung Eks PT Gruti di Desa Sileuleu, Dairi dirambah oknum masyarakat. Terlihat pohon besar ditumbang untuk diolah dan kemudian lokasi tersebut dijadikan perladangan pribadi, Rabu (15/7/2026) di Desa Sileleu.

Melakukan koordinasi dengan pemdes(Kades) setempat agar manghimbau dan menghentikan penebangan terhadap oknum masyarakat yang melakukan perambahan serta menawarkan solusi terhadap pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial.

"Kita akan melakukan patroli rutin lebih intensif terkait lokasi eks PT Gruti yang rawan gangguan dari perambahan," ucapnya.

Sampai saat ini, kata Ramlan, pihak KPH XV, tidak pernah melakukan pemberian izin baik secara tertulis dan lisan terkait perambahan hutan eks konsesi PT Gruti, karena ini melanggar perundang undangan yang berlaku pada kawasan hutan milik negara.

Ia mengaku saat Tim KPH XV meninjau dan berpatroli pada lokasi perambahan tidak ditemukan pelaku perambah. Tetapi pihaknya menemukan bekas perambahan atau bekas pengolahan kayu.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Cegah Bentrok Nelayan di Laut, Sat Polair Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi
DPRDSU, Pemkab, Polres Karo dan Mahasiswa Bahas Perambahan Hutan Karo
Perampokan dan Begal Mengancam Warga Dairi, Polri Tingkatkan Patroli
Aksi Begal Kembali Terjadi, Komisi A DPRD Medan Minta Polisi Aktifkan Patroli
Kasus Awkarin, BPOM dan Polisi Diminta Patroli Siber Selebgram
komentar
beritaTerbaru