Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Diduga Korban KDRT, Vanessa Pilih Tempuh Jalur Hukum Meski Suami Menyerahkan Diri

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 18 Juli 2026 10:20 WIB
131 view
Diduga Korban KDRT, Vanessa Pilih Tempuh Jalur Hukum Meski Suami Menyerahkan Diri
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Vanessa Anggraini, ibu rumah tangga yang menjadi korban KDRT saat diwawancarai wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (17/7/2026) petang.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Vanessa Anggraini, seorang ibu rumah tangga (IRT), akhirnya angkat bicara mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut telah dialaminya selama lebih dari satu tahun.

Didampingi keluarganya, Vanessa menyampaikan langsung pengalamannya kepada awak media di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (17/7/2026) petang.

Dengan suara bergetar, Vanessa mengaku selama ini memilih bertahan dan memendam penderitaan akibat dugaan kekerasan yang dilakukan suaminya. Menurutnya, tindakan kekerasan itu bukan hanya terjadi sekali, tetapi berulang kali dalam kurun waktu lebih dari setahun.

"Saya sudah menahan selama satu tahun lebih atas kasus KDRT yang dilakukan suami saya," ujarnya.

Baca Juga:
Vanessa mengungkapkan, selama berumahtangga ia kerap menjadi korban kekerasan fisik. Ia mengaku pernah dicekik, dipukul hingga ditendang oleh suaminya.

"Saya dicekik, ditendang, dipukul suami saya. Kejadian kekerasan ini berlangsung dalam hidup saya satu tahun lebih," katanya.

Menurut Vanessa, aksi kekerasan tersebut sering dipicu persoalan sepele, seperti perbedaan pendapat atau kesalahpahaman dalam rumah tangga. Ia menyebut suaminya mudah tersulut emosi ketika pendapatnya tidak sejalan.

"Kalau saya memberikan pendapat yang tidak sesuai dengan keinginan dia, dia langsung marah dan menganiaya saya," ungkapnya.

Meski terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Vanessa memastikan proses hukum tetap akan berlanjut. Ia menegaskan tidak berniat mencabut laporan yang telah dibuat.

"Proses laporan kami masih lanjut," tegas Vanessa sebelum memasuki ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar. Polisi akan mendalami keterangan korban serta mengumpulkan alat bukti untuk mengusut perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Revanto Barasa saat diwawancarai wartawan di Mako Polres, Jumat (17/7/2026) sore, membenarkan dugaan penganiayaan KDRT yang dilakukan suami.

"Benar yang bersangkutan terduga pelaku tak lain suaminya korban sudah menyerahkan diri sore tadi," katanya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pelecehan Seksual, Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU Dorong Korban Segera Melapor
Terjebak Sindikat Online Scam di Kamboja, Dua Ibu dan Bayinya
Polda Sumut Ungkap Pornografi Digital Modus Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Gelar Perkara Kasus Kematian Boi Simamora: Serangan Diterkam Buaya Terpatahkan?
Polrestabes Medan Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Kencan Online
Hasut Korban Bunuh Diri, Dua Perempuan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview
komentar
beritaTerbaru