Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Hotman Ungkap Isi 18 Pertanyaan Penyidik

Redaksi - Sabtu, 18 Juli 2026 11:31 WIB
74 view
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Hotman Ungkap Isi 18 Pertanyaan Penyidik
KONTAN/Hervin Jumar
Pengacara Hotman Paris

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga selesai ini menjadi sorotan lantaran terkait sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai besar.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyatakan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dituangkan secara lengkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ada 18 pertanyaan, 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan," ungkap Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Jumat (17/7/2026) malam.

Baca Juga:
Meski tetap berstatus tersangka, hingga berakhirnya sesi pemeriksaan penyidik belum menetapkan penahanan terhadap Febrie.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bappenas: Negara Maju Banyak Pengusaha, Bukan PNS
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
Vokal Group Sektor 8b Meriahkan Pesta Bapa Jemaat GKPS Saribudolok
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
komentar
beritaTerbaru