Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Hotman Ungkap Isi 18 Pertanyaan Penyidik
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan kewenangan penuh penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, keputusan untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka bergantung pada hasil pertimbangan penyidik yang menangani perkara.
"Terkait bagaimana sikap (penahanan Febrie) itu tergantung pada kewenangan penyidik," kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026), dikutip dari RMOL.
Meski belum dilakukan penahanan, Anang memastikan proses penyidikan terhadap Febrie tetap berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Kejagung juga terus berkoordinasi dengan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri maupun Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut.
Baca Juga:"Yang jelas kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta tetap bersinergi, baik dengan penyidik Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya," ujarnya.
Saat ini, Febrie telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai tersangka.
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr
Jakarta(harianSIB.com)Polemik mengenai gelar doktor (S3) pakar telematika Roy Suryo memasuki babak baru. Di tengah proses hukum terkait pole
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH menyampaikan, listrik merupakan kebutuhan pokok a
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
Toba(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pel
Pematangsiantar(harianSIB.com)Vanessa Anggraini, seorang ibu rumah tangga (IRT), akhirnya angkat bicara mengenai dugaan kekerasan dalam ruma
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menghadiri diskusi strategis yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasutio
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun Defri C Dama
Miami(harianSIB.com)Bentrok Timnas Prancis kontrak Inggris akan tersaji pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026 di Hard Rock S
Jakarta (harianSIB.com)Pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menargetkan tidak ada lagi warga yang mengelola lahan di dalam kawa
Humbahas(harianSIB.com)UPT Puskesmas Matiti memberikan penghargaan kepada dua petugas kesehatan yang dinilai berprestasi dan berdedikasi dal