Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Bupati Sergai: Program Jaga Desa Cegah Penyimpangan Dana Desa

Rimpun H Sihombing - Jumat, 24 Juli 2026 06:00 WIB
218 view
Bupati Sergai: Program Jaga Desa Cegah Penyimpangan Dana Desa
harianSIB.com/Dok Diskominfo
Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya menyampaikan sambutan saat membuka Fasilitas Kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), didampingi Plt Kajari Sergai Bani Immanuel Ginting SH MH, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupa

Sergai(harianSIB.com)

Bupati Serdangbedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pengelolaan keuangan dan administrasi desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum menjadi kunci keberhasilan pembangunan dari tingkat desa. Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai penting dalam mencegah potensi penyimpangan pengelolaan Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan Darma Wijaya saat membuka Fasilitas Kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Darma Wijaya mengapresiasi komitmen Kejari Sergai yang terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, besarnya kewenangan dan anggaran yang dikelola pemerintah desa saat ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dalam administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pemahaman regulasi.

Baca Juga:
"Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Darma Wijaya.

Ia menjelaskan, kegiatan yang akan berlangsung dalam empat gelombang tersebut melibatkan puluhan desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sergai. Para kepala desa dan operator desa diharapkan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman regulasi serta membangun komunikasi aktif dengan pihak kejaksaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Bani Immanuel Ginting SH MH menjelaskan, kegiatan tersebut juga memperkenalkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, aplikasi resmi Kejaksaan RI yang digunakan untuk memantau pengelolaan Dana Desa secara real time.

"Aplikasi ini dirancang untuk mengawal, memantau, dan memastikan transparansi pengelolaan Dana Desa guna mencegah penyimpangan hukum dan tindak pidana korupsi tanpa dikenakan biaya apa pun," jelas Bani Immanuel Ginting.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Sergai dan Kejari Sergai tersebut, diharapkan aparatur pemerintah desa semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri Kasi Intel Kejari Sergai Yoppy Gumala SH MH beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai Drs. Fajar Simbolon MSi, Kepala Dinas Kominfo Sergai Nurchinta Depi Tambunan SSi, para camat, kepala bagian, serta kepala desa dan operator desa dari sejumlah kecamatan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Malam Kesenian Sergai di PRSU, Darma Wijaya Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Wakil Kepala BPS RI Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sergai
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Pria Ditangkap di Sergai
Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati dan Wakil Bupati Sergai U-23, Darma Wijaya Tekankan Sportivitas
Penjual Es di Sergai Diringkus Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu
Wabup Sergai Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Ratusan Anak Terdampak Banjir di Perbaungan
komentar
beritaTerbaru