Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Juli 2026

Komala Tak Akui Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Hakim: Kami Bukan Bodoh, Jujur Saja

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 20:52 WIB
75 view
Komala Tak Akui Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Hakim: Kami Bukan Bodoh, Jujur Saja
Foto: harianSIB.com/Dok
Majelis hakim yang memimpin sidang kasus sabu atas pasutri di PN Medan yang digelar secara daring.

Medan(harianSIB.com)

Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkotika jenis sabu seberat 1,09 kilogram dan ekstasi 118 butir, Jumat (24/7/2026).

Sidang lanjutan ini beragendakan pemeriksaan para terdakwa yaitu pasangan suami istri (pasutri) Pikram (37) dan Komala (36) bersama dua rekannya, Syofyan Zuchri Nasution (54) dan Benni (32).

Dalam kesaksiannya, Komala mengaku kalau dirinya tidak tahu kalau paket yang disuruh suaminya untuk mengantarkan ke Sofyan merupakan sabu.

Namun, hakim anggota Evelyne Napitupulu, tidak langsung percaya dengan pernyataan tersebut. Pasalnya, Komala melarikan diri saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan.

Baca Juga:
"Terus, kenapa kau lari?. Logikanya kalau kau tidak tahu itu apa, kau gak usah lari, ngapain kau takut. Jadi, bertolak belakang dengan keterangan kau sebelumnya," kata hakim anggota.

Lantaran tidak mengakui itu, hakim pun meminta Komala agar bersikap jujur di persidangan dan mengakui perbuatannya. Sebab, hal itu yang dapat meringankan hukumannya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selain Keseriusan APH, Masyarakat Juga Punya Peran dalam Membasmi Narkotika
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batubara Ringkus Empat Terduga Pelaku Narkoba
Empat Hari, Polres Binjai Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Tangkap Tiga Tersangka
Polisi Gerebek Kos di Simalungun, Seorang Pria Ditangkap dengan Sabu
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jalur Laut, Tiga Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru