Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Satresnarkoba Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Pahala Sinaga - Minggu, 26 Juli 2026 17:44 WIB
119 view
Satresnarkoba Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Foto : Dok/AKP Yudi Fitriansyah
DIAMANKAN : Dua orang pria pengedar cairan (cartridge) vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (22/7/2026).

Kemudian AKP Yudi Fitriansyah juga menegaskan bahwa saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

" Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidiair Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," pungkas AKP Yudi Fitriansyah. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Sabu
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Kanit Reskrim Dimutasi, Warga Demo Polres Tanjungbalai
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pengedar Sabu
Remaja Kantongi Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru