Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

31 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan Polres Padang Lawas

Robert Nainggolan - Minggu, 26 Juli 2026 18:25 WIB
178 view
31 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan Polres Padang Lawas
Foto:Dok/Sihumas
Mendata: Petugas Satreskrim Polres Padang Lawas mendata salah satu dari 31 unit sepeda motor yang diamankan di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun.

Dari hasil pendataan sementara, kendaraan yang diamankan terdiri atas berbagai jenis dan merek, antara lain Honda Beat, Revo, Supra X-125, Supra Fit X, Scoopy, Vario, Genio, Yamaha Mio Soul, Yamaha Lexi, Suzuki Satria F, serta beberapa unit sepeda motor yang hanya tersisa rangka dan telah dimodifikasi. Mayoritas kendaraan tersebut tidak memiliki pelat nomor polisi.

Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut berkaitan dengan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul kendaraan sekaligus mengidentifikasi pemilik sah masing-masing unit.

"Kami masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kendaraan-kendaraan yang diamankan tersebut," ujar Irwansah.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar melapor dan melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bahan verifikasi.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Sehari Ditahan, Pelaku Curanmor Meninggal di Polresta Depok
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
komentar
beritaTerbaru