Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

DPRD Simalungun Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Linggom Parhusip - Jumat, 31 Juli 2026 21:54 WIB
82 view
DPRD Simalungun Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda
Foto: harianSIB.com/Linggom Parhusip
DPRD Simalungun menggelar rapat paripurna bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan agenda persetujuan tiga Ranperda menjadi Perda di Gedung DPRD Simalungun, Pematangraya, Jumat (31/7/2026). .

Simalungun(harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematangraya, Jumat (31/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE, didampingi Wakil Ketua Jefra Manurung, Samrin Girsang dan Bona Uli Rajaguguk. Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Simamora bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto mengatakan agenda rapat paripurna adalah mendengarkan pandangan akhir fraksi sekaligus persetujuan terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

Seluruh fraksi di DPRD Simalungun, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Perindo dan PPP, menyatakan menerima serta menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:
Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah masukan agar implementasi Perda nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Sekda Simalungun Mixnon Simamora menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan yang diberikan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Bahas Peningkatan Infrastruktur dan Kesehatan
Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk
50 Calon Paskibra Simalungun Jalani Pemusatan Latihan Jelang HUT ke-81 RI
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Polres Simalungun Diminta Tangkap Pembunuh Jonres Marindan Sinaga
Ketua PKK Sumut Serahkan Kursi Roda Adaptif untuk Anak Cerebral Palsy di Simalungun
komentar
beritaTerbaru
‎Harga Timun Melonjak Tinggi

‎Harga Timun Melonjak Tinggi

Medan(harianSIB.com)Dua pekan terakhir, harga sayur mayur pelengkap yakni timun di sejumlah daerah, termasuk Kota Medan mengalami kena