Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Imbau Pelajar Jauhi Tawuran

Pahala Sinaga - Selasa, 04 Agustus 2026 21:29 WIB
265 view
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Imbau Pelajar Jauhi Tawuran
Foto : Dok/Humas
SAMBANG : Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai menyambangi siswa di Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Falah, Kota Tanjungbalai, Selasa (4/8/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Sat Samapta Polres Tanjungbalai mengimbau pelajar untuk menjauhi tawuran saat melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus sambang sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Falah, Kota Tanjungbalai, Selasa (4/8/2026).

" Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ucap Kasat Samapta Polres Tanjungbalai AKP Marihot P Panggabean SH MH.

AKP Marihot menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta, yakni Bripda Irfan Jaldi, Bripda Septian A Sidabutar dan Bripda Theo Sinaga dengan menggunakan satu unit mobil patroli dinas.

AKP Marihot juga menerangkan bahwa petugas memberikan sejumlah imbauan penting kepada para siswa, dimana fokus utama edukasi mengingatkan pelajar agar selalu menggunakan helm standar saat berkendara dan melarang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Baca Juga:
Selain itu lanjut AKP Marihot, Personil juga mengimbau para siswa untuk menjauhi narkoba dan juga mengajak untuk saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari kekerasan.

"Melalui kegiatan sambang sekolah ini, kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, sekaligus membentuk generasi muda yang taat hukum," pungkas AKP Marihot. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Ditangkap, Satresnarkoba Tanjungbalai Sita 73,21 Gram Sabu
Siswa SMA Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Masuk Sekolah di Sunggal
Dua Pembunuh Pelajar SMP Divonis Hukuman Seumur Hidup di PN Lubukpakam
Akhirnya Terungkap, Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Vape Narkoba ke Helen's Night Mart
Polres Pematangsiantar Serahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan 2 Terduga Pelaku ke Bea Cukai
Jatanras Polres Simalungun Bekuk Tersangka Curat di Riau
komentar
beritaTerbaru