Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Residivis Ditangkap, Satresnarkoba Tanjungbalai Sita 73,21 Gram Sabu

Pahala Sinaga - Selasa, 04 Agustus 2026 21:27 WIB
50 view
Residivis Ditangkap, Satresnarkoba Tanjungbalai Sita 73,21 Gram Sabu
Foto: Dok/Yudi Fitriansyah
Pria paruh baya residivis berinisial R alias IN (48) diamankan di Ruangan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Senin (3/8/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menangkap seorang residivis berinisial R alias IN (48) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 73,21 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah SH M.Psi, mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba," ujar AKP Yudi Fitriansyah kepada harianSIB.com, Selasa (4/8/2026) malam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Kanit II melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di dalam rumah dan langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar dengan berat kotor total 73,21 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektronik, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah dompet hitam, pipet plastik yang telah diruncingkan, uang tunai Rp430.000, serta sebuah kotak berwarna hitam.

AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil
Terima Audiensi Bamagnas, Wakil Wali Kota Komit Dukung Kegiatan Keagamaan di Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Matangkan Evaluasi Pemerintah Digital 2026
Pemko Tanjungbalai Dukung Program Literasi Digital 2026
Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, 1,81 Gram Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru