Aekkanopan(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merencanakan pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp896.168.050.298 atau sekitar Rp896,17 miliar.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Labura H Hendri Yanto Sitorus dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Labura TA 2027 di Kantor DPRD Labura, Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus. Turut hadir Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung, Sekda Hj Susi Asmarani, Wakil Ketua DPRD Labura Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus serta sejumlah pejabat Pemkab Labura lainnya.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Hendri Yanto Sitorus menyampaikan, rencana pendapatan daerah TA 2027 tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp83.799.225.000, pendapatan transfer Rp797.074.744.674, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15.294.080.624.
Baca Juga:
Sementara itu, belanja daerah TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp906.168.050.298 atau sekitar Rp906,17 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp813.145.868.871, belanja modal Rp17.651.150.577, belanja tidak terduga Rp2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp73.371.030.850.