Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Perselisihan Listrik Berujung Penganiayaan di Siantar Utara, Polisi Kedepankan Mediasi Kekeluargaan

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 23 Agustus 2026 18:43 WIB
124 view
Perselisihan Listrik Berujung Penganiayaan di Siantar Utara, Polisi Kedepankan Mediasi Kekeluargaan
Foto: Dok/Polres
Petugas kepolisian menyelesaikan persoalan dugaan penganiayaan dengan mengedepankan perdamaian secara kekeluargaan di Mako Polsek Siantar Utara, Sabtu (22/8/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Perselisihan sepele soal lampu yang dipadamkan berujung tindak penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri Lorong 5, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (22/8/2026) pagi.

Berkat kehadiran cepat pihak kepolisian, konflik yang melibatkan dua kerabat serumah itu pun berhasil diselesaikan secara damai tanpa masuk jalur hukum.

Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebenarnya adalah keluarga dekat. Pihak pertama berinisial AT (47) merupakan kakak ipar kandung inisial NES (33). Keduanya selama ini tinggal bersama di rumah orang tua dan sudah sering terjadi perselisihan kecil di antara mereka.

Baca Juga:
Kejadian bermula sekitar pukul 06.45 WIB, saat AT memadamkan lampu/listrik, NES yang merasa masih terlalu pagi pun menegur tindakan tersebut. Alih-alih mereda, ketegangan justru memuncak menjadi pertengkaran mulut, hingga NES kehilangan kendali dan melakukan pemukulan ke arah wajah AT.

Akibat perbuatan itu, AT mengalami luka pada bibir atas serta bengkak di area wajah. Sekira pukul 07.30 WIB pagi itu juga, AT melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek Siantar Utara.

Mendapat laporan, tim piket bersama Kepala SPKT, Bhabinkamtibmas dan personel Samapta langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan TKP. Setelah memastikan situasi aman dan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak, polisi memilih mendamaikan keluarga tersebut melalui jalur mediasi.

Hasilnya, AT dan NES akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut ke jalur hukum di kemudian hari dan kesepakatan itu pun dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bersama.

"Dugaan penganiayaan ini sudah diselesaikan melalui pendekatan problem solving. Kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan," pungkas Nana. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mediasi Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Kembali Gagal, Sengketa Berlanjut ke Provinsi
Polsek TBS Selesaikan Kasus Perselisihan Antar Warga Melalui Problem Solving
Penyebab Perkara Pilkada di MK Berguguran: Gugatan Tak Jelas-Telat Diajukan
Bupati Humbahas Terpilih Oloan Paniaran Nababan Bersyukur atas Putusan MK
310 Perkara Menanti Vonis MK, Pilkada 2024 di Ujung Tanduk
X Diwajibkan Bayar Denda Ekstra Agar Layanan di Brasil Berlanjut
komentar
beritaTerbaru