Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Proyek Irigasi Afia Rp8,6 Miliar di Gunungsitoli Disorot Warga, Material Bongkaran Dipertanyakan

Normalius Gori - Kamis, 03 September 2026 13:21 WIB
1.712 view
Proyek Irigasi Afia Rp8,6 Miliar di Gunungsitoli Disorot Warga, Material Bongkaran Dipertanyakan
Foto: SIB/Normalius Gori
ANCAM : Parit yang digarut melalui excavator oleh petugas dari PUTR Kota Gunungsitoli dinilai ancam keselamatan warga, Kamis (3/9/2026).

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Proyek pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi Afia di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mendapat sorotan warga.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp8.624.566.000.

Sorotan warga terutama berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, termasuk pembongkaran saluran lama dan keberadaan material hasil bongkaran.

Warga meminta proyek bernilai miliaran rupiah itu dilaksanakan secara transparan, profesional, sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, serta tetap memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Baca Juga:
Perwakilan warga, Otomosi Ziliwu, mengatakan masyarakat tidak bermaksud menghambat pelaksanaan proyek. Namun, menurutnya, warga berhak mendapatkan penjelasan mengenai proses pekerjaan, termasuk material hasil pembongkaran saluran lama.

"Kami sebagai masyarakat berharap pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan secara transparan, profesional, sesuai ketentuan, serta memperhatikan keselamatan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek," kata Otomosi kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (3/9/2026).

Otomosi menyebut pekerjaan tersebut diduga dimulai tanpa sosialisasi yang dinilai memadai kepada masyarakat sekitar. Dalam proses rehabilitasi, saluran lama dibongkar dan sejumlah material, termasuk batu, dipindahkan dari lokasi.

Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan warga mengenai lokasi pemindahan, status kepemilikan, serta peruntukan material hasil bongkaran tersebut.

"Pertanyaan mengenai material bongkaran adalah hal yang wajar. Kami tidak bermaksud menghalangi pekerjaan, namun Kami hanya ingin mengetahui ke mana material tersebut dibawa dan bagaimana status serta peruntukannya," ujar Otomosi seusai menyerahkan surat kepada Dinas PUTR Kota Gunungsitoli.

Selain material bongkaran, warga juga menyoroti pekerjaan di titik nol. Menurut mereka, pada salah satu lokasi, saluran lama yang berada tepat di depan rumah warga telah dibongkar, namun pekerjaan kemudian berhenti dan berpindah ke titik lain.

Warga khawatir kondisi tersebut menyebabkan tanah di sekitar lokasi mengalami longsor atau erosi yang berpotensi mengancam rumah dan lingkungan serta keselamatan warga.

Otomosi juga mempersoalkan penjelasan yang beredar di media sosial pada 28 Agustus 2026 yang disebut berasal dari Pengawas Lapangan Dinas PUTR Kota Gunungsitoli, Desman Lase.

Dalam penjelasan tersebut, disebut adanya masyarakat yang dapat dikategorikan menghalangi pekerjaan di titik nol. Otomosi meminta kejelasan mengenai siapa yang dimaksud, tindakan apa yang dianggap sebagai bentuk penghalangan, serta apakah terdapat laporan atau bukti yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Tak hanya itu, penggunaan excavator di badan jalan umum juga menjadi perhatian warga karena posisi saluran irigasi berdekatan dengan jalan. Ziliwu menilai aktivitas alat berat dan sisa material di badan jalan perlu dikelola dengan baik agar tidak mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan risiko kecelakaan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Gunungsitoli Ampelius Nazara belum memberikan tanggapan saat ditemui di kantornya. Petugas bernama Erwin J. Lase mengatakan Ampelius sedang mengikuti rapat melalui Zoom. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Lantas Tanjungbalai Edukasi Pelajar SMKN 5 Tanjungbalai
Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang
Penembakan Massal di Minneapolis AS, Tiga Orang Tewas
Korban Tewas Banjir Nepal-Tibet Jadi 1.225 Orang
Pdt Penrad Siagian: Jangan Jadikan Tanah Rakyat sebagai Tanah Negara, Segera Revisi UU Pertanahan
KAHMI Kota Binjai Dinilai Tak Pernah Kehabisan Kader Potensial
komentar
beritaTerbaru