Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Urus Klaim JHT, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diimbau Tidak Percaya Jasa Calo

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 22 Agustus 2026 14:53 WIB
94 view
Urus Klaim JHT, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diimbau Tidak Percaya Jasa Calo
Foto Dok Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Taput
Peserta yang ingin melakukan klaim jaminan hari tua (JHT) tidak dipungut biaya apapun dan datang langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Taput yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Tarutung.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menghimbau kepada peserta bahwa dalam pengurusan klaim terutama Jaminan Hari Tua (JHT) maupun administrasi kepesertaan tidak dipungut biaya.

Masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaim, khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dan sekitarnya.

Maraknya penipuan melalui media sosial, salah satunya adanya oknum atau calo yang menawarkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Belakangan ini, pihaknya menemukan adanya penggunaan calo saat proses pengajuan klaim yang meminta jasa percaloan 40% sampai dengan 60%.

Baca Juga:
Terkait hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tapanuli Utara August P. Sitinjak dalam relis Persnya, Jumat (21/8/2026) menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai kanal layanan resmi, mulai dari layanan tatap muka di kantor cabang, layanan antrean online, hingga kanal digital JMO Mobile untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi dan pengajuan klaim.

" Masyarakat yang lokasi tempat tinggal jauh dari kantor Cabang dalam melakukan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat menggunakan fitur JMO untuk saldo di bawah 15 juta atau kanal lapak asik dengan saldo diatas 15 juta. Apabila ada keraguan atau membutuhkan informasi tambahan masyarakat bisa datang langsung kekantor cabang terdekat," jelasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru