Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

"Yang Tidak Bersalah Jangan Dihukum" Poltak Pantau Penanganan Kekerasan Sar Siantar di Polres Humbahas

Redaksi - Selasa, 15 September 2026 11:20 WIB
116 view
"Yang Tidak Bersalah Jangan Dihukum" Poltak Pantau Penanganan Kekerasan Sar Siantar di Polres Humbahas
Screenshot fb Poltak Parningotan Silitonga
Poltak Parningotan Silitonga, kuasa hukum ahli waris Op. Patar Munte, mendatangi Polres Humbang Hasundutan, Senin (15/9/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Poltak Parningotan Silitonga, kuasa hukum ahli waris Op. Patar Munte, mendatangi Polres Humbang Hasundutan, Senin (15/9/2026), guna memantau langsung penanganan kekerasan yang menimpa warga marga Munthe di Dusun Sar Siantar, Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul.

Poltak menyambut baik respons cepat Polda Sumut yang telah turun ke lokasi.

"Siapa yang bersalah harus menerima konsekuensi. Kami bantu kepolisian supaya tak ada pihak dirugikan," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menegaskan, yang tidak bersalah jangan dihukum, yang melanggar wajib dipertanggungjawabkan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kejuaraan Bola Voli antar Pelajar dan Senior Piala Dansat Brimob Polda Sumut akan Digelar
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
Oknum Polisi Bertugas di Simalungun yang Ditangkap Polres P Siantar Ditangani Polda Sumut
Jual 3 Wanita Belia, Seorang Germo Ditangkap Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru